Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 23 Juni 2026

Disaksikan Presiden Prabowo, Jaksa Agung RI Serahkan Rp 13 T dari Kasus Migor ke Negara
Oleh Admin | Senin, 20 Oktober 2025
Bagikan :

Senin 20 Oktober 2025, Jaksa Agung ST Burhanuddin melaksanakan penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam tindak tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022 senilai Rp13.255.244.538.149 (tiga belas triliun dua ratus lima puluh lima miliar dua ratus empat puluh empat juta lima ratus tiga puluh delapan ribu seratus empat puluh sembilan rupiah), yang dilaksanakan secara simbolis ke Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa

Infografis Kejaksaan

Tiktok Kejari Gayo Lues

Instagram Kejari Gayo Lues