Oleh Admin | Senin, 10 November 2025
Bagikan :
Senin, 10 November 2025 — Plh. Kajari mengikuti Video Conference Ekspose Restorative Justice Kejaksaan Negeri Bireuen dan Kejaksaan Negeri Banda Aceh kepada Jampidum melalui Sesjampidum dan Direktur A, bertempat di Ruang Kerja Bidang Pidum. ????????
Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut penerapan keadilan restoratif dalam penanganan perkara, guna mewujudkan penyelesaian yang berkeadilan, humanis, serta mengedepankan pemulihan keadaan. ✅⚖️
Semoga pelaksanaan Restorative Justice semakin optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. ????✨
#KejaksaanRI #KejariGayoLues #Pidum #RestorativeJustice #PenegakanHukum