Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 19 Juni 2026

Pengembalian Barang Bukti 1 (satu) Unit mesin kompresor warna merah
Oleh Admin | Senin, 06 Oktober 2025
Bagikan :

Bahwa pada hari Senin, 06 Oktober 2025 dimulai pukul 16:00 sampai dengan selesai, telah melaksanakan kegiatan Pengembalian Barang Bukti yang bertempat di Kejaksaan Negeri Gayo Lues. Pengembalian BB berupa:
• 1 (satu) Unit mesin kompresor warna merah dengan merk Ecolite
Dikembalikan kepada: Nama: Ani Pekerjaan: Petani/Pekebun, Alamat: Dusun Imem Kel. Kutelinteng Kec. Blangkejeren An Ihsan Alias Aman Mahdi Bin Naim melanggar KUHP Pasal 363 Ayat (1) Angka 4, Pasal 363 Ayat (1) Angka 5 dan KUHP Pasal 363.
Layanan melalui media sosial kami :
Instagram : @kejarigayolues
Instagram Datun: @datun_kejari_gayo_lues
Instagram IAD : @iaddaerahgayolues
Instagram Pidum : @pidumkejarigayolues
Facebook : Kejaksaan Negeri Gayo Lues
Youtube : Kejaksaan Negeri Gayo Lues
Twitter : @kejari_gayolues
Tiktok : @kejaksaannegerigayolues
Website : https ://kejari-gayolues.kejaksaan.go.id
#JaksaAgungRI #kejaksaanri #jaksaagung #jaksa
#jaksaprofesional #jaksamenyapa #jaksasahabatmasyarakat #puspenkum #penkum #kejaksaantinggi #kejaksaannegeri #terusbergerakdanberkarya #adhyaksa #trapsilaadhyaksa #banggamelayanibangsa
#JaksaAgungRI #kejaksaanri #jaksaagung #jaksa #jaksaprofesional #jaksamenyapa #jaksasahabatmasyarakat #puspenkum #penkum #kejaksaantinggi #kejaksaannegeri #terusbergerakdanberkarya #adhyaksa #trapsilaadhyaksa #banggamelayanibangsa #jpn
#2025

Infografis Kejaksaan

Tiktok Kejari Gayo Lues

Instagram Kejari Gayo Lues